Diterangkan Arief, mulai dari tahapan rekrutmen PPK dan PPS, pihaknya harus mrngikuti regulasi yang ditentukan. Misalnya, syarat calon seperti tidak berpartai dan minimal pendidikan.
“Kalau sekarang mau masuk tahapan penetapan pasangan calon, KPU harus memastikan semua prosedur dilakukan baik sesuai ketentuan. Seluruh dokumen diteliti secara cermat, jangan sampai setelah ditetapkan ada dokumen yang tidak memenuhi syarat. Jadi antisipasi kemungkinan terjadi kerawanan kita lakukan, berdasarkan teknis karena yang diurusi KPU masalah teknis,” jelasnya.
Ditambahkan Arief, saat masuk tahap
masa kampanye, maka yang dilakukan KPU untuk antisipasinya, dengan membuat jadwal yang baik, dan tidak ada gesekan antar pasangan calon yang ada.
“Jadi, jangan nanti bertubrukan, buat zona yang bagus, jangan sampai satu zona menumpuk pasangan calon, apalagi khusus Palembang bersamaan dengan Pilgub Sumsel. Itu harus dihitung soal waktu dan tempatnya,” ingatnya.
Dilanjutkan Arief, masa distribusi logistik dimana diungkapkammya, yang sulit biasanya daerah pegunungan dan kepulauan. Namun, untuk Sumsel kelihatannya hal itu tidak masuk kategori yang sulit.
“Lalu masuk tahapan pemungutan suara, dimana daerah yang selalu konflik kita harus analisas dan koordinasi dengan aparat dan bawaslu. Itulah cara kami antisipasi agar pilkada berjalan baik, termasuk penyenggara
Editor : mahardika













