“Pemecatan ini langkah terakhir bagi prajurit yang tidak bisa dibina. Untuk prajurit yang masih muda dan mempunyai masa depan jangan menggunakan narkoba. Kalau kepepet bisa rahasia negara atau senjata kalian jual demi barang haram itu,” tutupnya.
Kedelapan prajurit TNI yang diberhentikan yakni:
Serma Subagio anggota Kodim 044 Gatam.
Serka Kiaman Jaya anggota POMDAM II/Swj.
Serka Fahmi Abdurahman anggota Kodim 0402 Gatam.
Serda Wahyu Chandra Franata anggota Yonif 141 Gapo.
Kopda Ramilu Chan anggota Kodim 0405 Gapo.
Praka Riko Hidayat anggota Bekangdam II/Swj.
Praka Dirja Rahmat anggota Rindam II/Swj.
Praka Adam Mokodompit anggota Yonif Raider 200 Kodam II/Swj.
editor : awan













