KORDANEWS – Guna meningkatkan pelayanan langsung ke daerah, mulai Februari 2018 Jamkrida Sumsel membuka Kantor Unit Pelayanan (KU) di kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin di Jalan Kol Wahid Udin No. 67, Sekayu (Depan rumah makan Mie Aceh).
Direktur Utama PT Jamkrida Sumsel, Dian Askin Hatta mengatakan, layanan ini dibuka untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah Kabupaten Muba untuk mendapatkan pelayanan Penjaminan dari Jamkrida Sumsel yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel.
Produk Utama Jamkrida Sumsel adalah penjaminan kredit serta produk surety bond untuk penjaminan proyek yang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel cabang Sekayu dan di wilayah terdekat dengan Kabupaten Muba seperti Musi Rawas. Penjaminan sendiri mulai dari penawaran, penjaminan pelaksanaan, penjaminan uang muka dan penjaminan pemeliharaan













