KORDANEWS — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arief Budiman mengingatkan kepada Pasangan calon (Paslon) Tim sukses (Timses) dan Partai Politik (Parpol) untuk tidak memasang foto tokoh Nasional dalam spanduk jagoannya. Pasalnya selama ini banyak spanduk-spanduk yang mencantumkan foto Soekarno, Abdurahman Wahid dan berbagai tokoh lainnya.
Arief mengungkapkan, penggunaan foto tokoh Nasional dapat menyebabkan terpetak-petakannya para pendukung kandidat.
“Penggunaan foto para tokoh nasional dapat menyebabkan orang-orang terkotak-kotak. Kenapa itu tidak boleh, kami tidak mau tokoh-tokoh tersebut dipetakan milik salah satu kandidat saja atau partai politik,” ujarnya.
Masih menurutnya, untuk penggunaan foto Presiden dan Wakil Presiden pun dilarang dalam spanduk-spanduk paslon. Hal ini untuk tetap menjaga netralitas.
“Pertama foto presiden dan wakil presiden juga tidak boleh diklaim oleh para kandidat,” ungkap Arief.
Dalam melakukan kampanya nanti para kandidat hanya dapat memakai foto dan dukungan haruslah dari orang-orang partai politik pendukung yang aktif.













