KORDANEWS – Berakhir sudah
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba, AKP Forliamzons mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa diwilayah Kecamatan Karang Dapo marak terjadi transaksi narkoba.
Oleh karena anggota langsung melakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya tanpa perlawanan.
Oleh karena anggota langsung melakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya tanpa perlawanan.
“Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti (bb) narkotika jenis sabu di dalam toples kecil warna putih. Yang disembunyikan dibawah talang air yang berada di dapur rumah tersangka,” ujarnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti 25 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 3,85 gram, dan satu buah toples kecil warna putih di bawa ke SatRes Narkoba Polres Mura guna penyidikan lebih lanjut.
Editor: Janu













