Sebelumnya diungkapkan Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, HM Alfajri Zabidi, Abu Tour cabang Palembang tidak memiliki izin operasional di daerah, melainkan hanya Abu Tour pusat yang memiliki izin Kemendag PPIU D/199/2014.
“Abu Tour tidak berkomitmen memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Saya imbau kepada jemaah Sumsel, bila ingin berangkat umroh untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kemenag. Agar tahu biro mana yang bisa dipercaya,” ujarnya.
Diketahui, tercatat ada 7.532 jemaah di Sumsel yang akan diberangkatkan pada tahun ini melalui agen Abu Tours. Pada bulan Februari ini sebanyak 1.660 jemaah yang jadwal keberangkatannya molor tanpa ada kejelasan. Estimasi dana yang sudah dikumpulkan sekitar Rp165 miliar.
Editor: Janu













