Sumsel

Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Palembang Hancurkan Tembok PT Sepanjang 60 Meter

×

Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Palembang Hancurkan Tembok PT Sepanjang 60 Meter

Share this article

KORDANEWS – Permasalahan banjir yang selama ini dirasakan warga RT 16, 20, 21, dan 34, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I akhirnya terselesaikan.

Tembok pembatas sepanjang 60 meter milik PT Sultan Syalwa Bersaudara yang ditengarai sebagai penyebab banjir, telah dibongkar.

Lokasi ini sebelumnya sudah pernah disidak oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. Namun tidak bertahan lama lokasi ini kembali banjir.

Walikota Palembang, H Harnojoyo yang memimpin langsung pembongkaran tembok penyebab banjir ini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan mediasi bersama pihak PT bahkan pihak PT juga turut hadir dan menyaksikan pembongkaran tembok pembatas ini.

“Karena tidak ada solusi lain, selain harus dirobohkan untuk mengatasi banjir di kawasan ini,” jelasnya saat ditemui di lokasi pembongkaran, Sabtu pagi (10/2/2018).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Gumi, selaku Project Director PT Sultan Syalwa Bersaudara. “Kami sudah berdiskusi dengan Pak Wali dan kami juga sudah mengikhlaskan pembongkaran ini dan masalah selesai. Kami juga meminta maaf kepada semua pihak jika selama ini keberadaan tembok kami ini menjadi masalah,” pungkasnya.

Tembok pembatas sepanjang 60 meter ini dianggap sebagai penyebab banjir yang menyebabkan 4 RT di sekitar lokasi terkena dampaknya.

Rencananya, setelah pembongkaran ini, dilokasi yang sama akan segera dibangun drainase untuk menampung volume air dan dialirkan agar tidak terjadi endapan yang dapat menjadi penyebab banjir.

Pemkot Palembang melalui Dinas PU PR telah mengalokasikan dana APBD sebesar Rp500 juta untuk pembangunan drainase ini.

Warga menyambut positif langkah pemkot palembang untuk mengantisipasi banjir di wilayah pemukiman mereka.

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *