KORDANEWS – Dua warga Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Johan (21) dan AN (16) menjadi bulan-bulanan warga Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) karena kepergok mencuri barang milik seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang indekos di Gang Lampung, Kelurahan Timbangan Inderalaya Kabupaten OI,
Sabtu (10/2/2018).
Tak ayal kedua pelaku pencurian tersebut nyaris tewas dihakimi warga yang melihat aksinya membawa satu buah laptop serta sebuah ponsel milik korban Rian (21).
Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan oleh warga lainnya dan diserahkan ke aparat Kepolisian Reskrim Polres OI.
Dipenuhi luka lebam di wajah dan sekujur tubuh, bersama barang bukti hasil curian, kedua pemuda yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini, telah diamankan unit Pidum Sat Reskrim Polres OI.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Sondi Fraguna SH mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut sempat mengangkat dan membawa lari laptop dan ponsel milik Rian.
Lalu, terpergok oleh mahasiswa di sekitar dan kemudian pelaku sempat berlari tetapi sudah di kepung oleh masyarakat dan sempat dimassa oleh warga.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti,” kata Kasat,
Dikatakan Kasat, selain mengamankan barang bukti hasil curian, dari tangannya juga diketemukan sebuah kunci Letter T.
“Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Kasat.
Editor: Janu













