KORDANEWS – Kasus kehilangan kendaraan bermotor di Sekolah Menengah Atas (SMA, red) Negeri 1 (Satu) Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dalam beberapa waktu terakhir, cukup membuat satuan Reskrim Polres Lahat harus bekerja keras. Namun, kerja keras yang dilakukan oleh anggota Polri ini membuahkan hasil setelah membekuk Andika (26) warga Desa Suka Karya, Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor milik Dedek Aditya (17) pelajar.
Lelaki yang sehari harinya bekerja sebagai buruh ini, diduga kuat telah melakukan aksi Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) tepatnya pada 21 Januari 2018 sekira pukul 16.16 wib. Hal ini, terbukti dari rekaman CCTV yang memantau aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka di halaman sekolah SMA dimaksud.
Bermodal laporan korban dan bukti rekaman CCTV inilah, satuan Reskrim Polres Lahat yang dikenal dengan tim Panther melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dengan penyelidikan yang mendalam akhirnya keberadaan pelaku diketahui. Tak mau menunggu lama lagi, anggota penegak hukum ini meluncur ke Tempat Kejadian Perkara tepatnya di Desa Tebat Baru, Kecamatan Pagar Alam Selatan tepatnya pada hari Senin (12/02/2018).
Mencoba berontak dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, setelah diberikan tembakan peringatan dan masih terus berusaha kabur, dengan terarah anggota kepolisian ini melesatkan timah panas dan yang akhirnya mengenai betis sebelah kiri tersangka, yang kemudian membuatnya tersungkur.













