“Kalau bantuan dari perseorangan Rp 75 juta sedangkan dari perusahaan Rp 750 juta,”ungkapnya.
Ketua KPU Bawaslu Sumsel, Junaidi meminta setiap APK ditertibkan, dan meminta setiap kandidat untuk dapat menurunkanya sendiri, sebab jika tidak maka pihaknya akan menurunkan secara langsung. Nanti KPU yang akan membuat APK.
“Kalau tidak maka kami akan menertibkan secara langsung, oleh karena itu kami minta seluruh calon untuk segera melakukan penertiban, kami juga minta rekening dana kampanye yang nantinya akan diawasi, baik dana masuk maupun dana keluar,”kata dia.
Editor : mahardika













