Tapi kalau kemudian Imas tidak tahan, lanjut Tjahjo, itu pun harus dihormati. Proses hukum harus tetap berjalan. Dan kepada yang bersangkutan, Tjahjo minta untuk kooperatif. Ia contohkan kasus Gubernur Jambi, Zumi Zola. Karena belum ditahan, maka yang bersangkutan masih sebagai gubernur aktif. Tapi, kalau kemudian ditahan, maka wakil gubernur akan ditunjuk sebagai Plt.
“Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah untuk proses pengadilan. Ya sebagai Mendagri sebagai teman kepala daerah kami sedih dan prihatin,” ujarnya.
Tjahjo sendiri merasa heran, kenapa para kepala daerah tidak belajar pada kasus – kasus yang telah terjadi. Mestinya itu jadi pelajaran berharga, agar tidak terjerat kasus yang sama. Tapi, ternyata tetap saja ada yang kena jerat. Padahal, kasus kepala daerah yang kena jerat KPK sering diberitakan.
“Kenapa masih terus tidak belajar dari yang sudah kita saksikan. Kan media hampir tiap detik menyuarakan baik online TV ya kok enggaj hati-hati. Padahal area perencanaan anggaran, jual beli jabatan, belanja barang dan jasa, itu area rawan korupsi. Bapak Presiden sering mengingatkan semua perangkat desa, aparatur kecamatan kabupaten dan sebagainya hati-hati,” katanya.
Sistem sebenarnya sudah dibangun dengan baik, kata Tjahjo. Regulasinya pun lengkap. Dan, ada KPK yang mengawasi dengan ketat. Mestinya itu membuat semua kepala daerah hati-hati dan takut berbuat culas. Tjahjo sendiri heran, kepala daerah harusnya paham mana saja area rawan korupsi.
“Kalau orang mengatakan apes, mosok dia sebagai pejabat daerah tak tahu area rawan korupsi. Ada calon gubernur yang juga masih mencari uang di tahap- tahap persiapan Pilkada serentak. Masih ada kepala daerah yang ketangkep,” katanya.
editor : awan













