KORDANEWS- Dengan telah ditetapkannya nomor urut oleh KPU Sumsel. Wakil Gubernur Sumatra Selatan Ishak Mekki resmi mengajukan cuti untuk mengikuti dalam Pilgub 2018 mendatang.
“Ya, tanggal 15 Februari 2018 saya mulai cuti hingga tanggal 23 Juni nanti. Jadi hari ini saya akan meninggalkan rumah dinas ini,” kata Ishak Mekki didampingi sang istri di kediaman rumah dinasnya, Rabu (13/02).
Ia mengungkapkan juga pengambilan tanggal cuti tersebut, disebabkan telah masuk tahapan jelang Pilkada dimulai. Apalagi secara resmi aturan UU Pilkada telah mencantumkan bahwa bagi calon petahana yang ikut dalam pesta demokrasi harus meninggalkan fasilitas yang diberikan negara, seperti halnya rumah dinas.













