Ditambahkan lagi, pihak terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) harus turun ke lapangan. Untuk memberikan tindakan, jika terus dibiarkan maka kerusakan jalan akan bertambah parah.
“Sudah merambah hutan kawasan, sekarang aktivitasnya meresahkan masyarakat,”pungkasnya.
Terpisah, Asisten 1 Setda Musi Rawas EC Priskodesi menyampaikan, dirinya meminta kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti kerusakan jalan tersebut. Para pelaku pengerusakan jalan mesti diberikan tindakan tegas.
“Buah kelapa sawit yang dibawa oleh mobil lansir tersebut, adalah hasil perkebunan sawit dari kawasan hutan. Jelas kegiatan perkebunan sawit didalam kawasan hutan, adalah ilegal. Jadi kegiatan sudah ilegal, juga merusakan fasilitas yang dibangun oleh pemerintah,”ucapnya
Selain itu jangan sampai fasilitas yang dibangun Pemerintah untuk masyarakat, malah dirusaki oleh kegiatan tanpa izin.”Membangun jalan tidak murah, milyaran anggaran dikucurkan untuk membangun jalan,”pungkasnya.
EDITOR : AWAN













