HeadlineKriminal

Sudah Beristri, Wawan Masih Ajak ML Kawin Lari, Ujungnya Masih Terciduk

×

Sudah Beristri, Wawan Masih Ajak ML Kawin Lari, Ujungnya Masih Terciduk

Share this article

KORDANEWS – Wawan (25) warga Jalan Mataram, RT2/3, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan SU I, Palembang, tak menyangka keputusannya mengajak kawin lari ML (18), gadis dibawah umur yang telah lima tahun dipacarinya, berbuntut panjang.

Setelah dilaporkan orang tua sang kekasih ke Polresta Palembang, Wawan diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang di Ingernasional Plaza (IP) mall, Rabu (21/2/2018).

Saat diperiksa petugas, Wawan mengaku telah menikahi ML dua bulan lalu di Palembang secara siri, karena orang tua ML tak merestui hubungan mereka lantaran Wawan berstatus sebagai suami wanita lain.

Usai menikah, Wawan pun membawa ML ke kawasan Ranau, Kabupaten OKU Selatan. Tahu anaknya diajak kawin lari oleh Wawan, HN (45) akhirnya melaporkan Wawan ke Polresta Palembang.

“Selama di Ranau, saya bekerja ambil upahan metik kopi. Karena
pekerjaan disana sudah selesai, kami kembali ke Palembang. Di IP saya dan ML sedang jalan-jalan, tahu-tahu saya ditangkap polisi. Say tak tahu kalau dilaporkan ibunya,” tutur Wawan.

Wawan juga mengaku, dirinya dan ML pun saling mencintai. Wawan pun mengklaim bahwa dirinya sanggup menghidupi ML.

“Kami sudah lima tahun pacaran, orang tuanya memang tak suka
dengan saya. Saya siap menafkahi ML. Kami ini saling mencintai. Bukan saya mengajaknya menikah, malah pacar saya yang mengajak saya menikah makanya nekat kawin lari,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Henny
Kristyaningsih menuturkan, pihaknya mengamankan pelaku atas laporan
ibu korban.

“Pelaku sudah berhasil ditangkapnya. Atas ulahnya pelaku dikenai pasal 332 KHUP dan pasal 81 UU perlindungan anak, ancaman 15 tahun,” ujarnya. #idz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *