Kriminal

Pengedar Sabu Plakat Tinggi Dibekuk

×

Pengedar Sabu Plakat Tinggi Dibekuk

Share this article

KORDANEWS – Jajaran Polres Musi Banyuasin kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba berbekal informasi dari masyarakat, Rabu (21/2/2018).

Kali ini Polsek Plakat tinggi telah melakukan penangkapan terhadap Takim (23), warga Desa Air Putih Ulu C1, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Suventri yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya.

“Berbekal informasi dari masyarakat yang kita olah akhirnya sekitar pukul 19.00 pihaknya melakukan penggerebekan di kediaman pelaku. Benar saja setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan berhasil ditemukan satu klip plastik besar yang berisikan sabu dan empat kantong kecil diduga narkotba jenis sabu yang pelaku simpan didalam kamar mandi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan alat untuk menggunakan narkoba berupa 51 korek api gas, 2 buah alat hisap /bong serta, 3 buah tabung kaca/ pirek, 25 klip plastik bening, 1 klip bening besar, 1 buah dompet warna coklat, 2 buah ktp an. Takim dan arum aprianti, 1 buah silet, 1 buah catonbat, 1 buah kotak rokok merk tebu serta uang sejumlah Rp. 2.420.000.- yang diduga sebagai hasil penjualan narkoba tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.” Pungkasnya. (yud)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *