KORDANEWS—–Siswa-siswa SMAN 3 Palembang, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumatera Selatan karena tidak menghadiri kegiatan sekolah, Kamis (22/2).
Sa
lah satu siswa SMA Negri di Kota Palembang yang berhasil dijaring saat razia mengungkapkan, dirinya tidak berniat meninggalkan jam pelajaran sekolah. Dirinya pergi ke warnet untuk sekedar mencetak foto dan berencana langsung balik ke sekolah.
“Awalnya mau cetak foto untuk keperluan sekolah. Tapi teman-teman mengajak saya untuk bolos sekolah, terpaksa saya ikut, bahkan sudah sempat membeli paket 6 jam,” ujarnya saat diwawancarai di Aula Praja Wibawa.
Sementara itu Edi Ramlan yang hadir sebagai perwakilan Guru SMA 3 Palembang, mengungkapkan bahwa pihak sekolah sudah memberikan sosialisasi kepada murid-murid. Jika ada keperluan yang mendadak terlebih dahulu izin ke Kepala Sekolah atau Wakil Wali Kelas.
“Mereka beralasan tadi, mereka keluar dikarenakan mau ketempat fotocopy untuk menyiapkan berkas administrasi, tetapi alasan tersebut kami sudah ingatkan berkali-kali dan memberikan batas waktu pengumpulan berkas, tetapi belum jadi kalau alasannya seperti itu kurang wajar,”katanya.
Untuk itu kedepannya pihaknya akan mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dengan melakukan sosialisasi dan memberikan sanksi.
“Kita akan mengingatkan terus apalagi setiap Senin seusai upacara bendera ada pembinaan dari sekolah, “harapnya
Tempat terpisah Sat Intel Wasdin Pol PP Iwan Herianto mengungkapkan kegiatan ini guna melaksanakan Peraturan atau intruksi Gubernur (pergub) Sumatera Selatan.
Nomor 420/01653/smk.2/Disdik.ss/2018, serta menegakankan perda nomor 2 tahun 2017, tentang ketentraman, ketertiban umum, tentang perlindungan masyarakat.
Editor: awan













