Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Masnoni mengatakan, tersangka merupakan pengguna sekaligus pengedar sabu. Tersangka diketahui biasa membeli sabu seharga Rp1 juta di bandar, kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali.
“Pelaku kami amankan nerdasarkan informasi dari masyrakat. Berkat informasi tersebut petugas melakukan penyidikan dan pelaku digiring ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Masnoni. (Dik)
Editor: Janu













