KORDANEWS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan fasilitas tambahan kepada setiap peserta berupa kemudahaan untuk memiliki hunian. Dalam implementasi program ini, BPJS Ketenagakerjaan menggandengan PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Rasidin mengatakan, fasilitas yang diberikan ini merupakan manfaat layanan tambahan (MLT) yang diberikan BPJS-TK kepada setiap peserta. “Jadi setiap peserta kami yang belum memiliki rumah dapat memanfaatkan layanan tambahan ini,” kata dia, usai kegiatan sosialisasi MLT BPJS Ketenagakerjaan di Grand Inna Daira, Kamis (22/2).
Ada dua jenis pilihan kepemilikan rumah yang nantinya akan diberikan kepada perserta. Yaitu, rumah bersubsdi dengan harga maksimal Rp 130 juta, dan rumah non subsidi atau komersil dengan harga maksimal Rp 500 juta.
Dia menjelaskan, untuk rumah bersubsidi sendiri syaratnya sudah harus bergabung sebagai peserta minimal satu tahun, mengikuti minimal tiga program yakni Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.













