Menanggapi hal tersebut, pihak perwakilan PT Waskita Karya, Rudi menyatakan akan mentaati kesepakatan. Pihaknya siap apabila harus distop angkutan material miliknya maupun subkontraktor mereka sekalipun jika nantinya dianggap menyalahi.
Jalur pengalihan untuk mobilisasi angkutan material itu di wilayah Sukadana, jadi selama kita lakukan perbaikan harus ada jalur pengalihan. Kendati begitu, untuk sementara pengalihan ini tidak full atau hanya kendaraan yang bertonase berat saja yang dialihkan,” ujar Rudi.
Editor : mahardika













