KORDANEWS – Subdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel hingga kini telah menerima laporan dari 422 korban dugaan penipuan yang dilakukan Abu Tour sejak mulai bergejolak di Palembang, pekan lalu.
Hingga Jumat (23/2/2018) pagi, tercatat total kerugian yang dialami ratusan calon jemaah umroh tersebut mencapai Rp5 miliar lebih, dan akan terus bertambah setiap harinya.
Berdasarkan pantauan Kordanews.com, setiap harinya sebanyak 80-90 orang melaporkan gagal berangkat umroh sejak mendaftar ke agen travel haji umroh yang tak memiliki izin operasional di Sumsel tersebut. Rata-rata penambahan akumulasi kerugian yang dialami perharinya berkisar antara Rp700 juta hingga Rp1 miliar.
Jumlah tersebut akan terus bertambah karena berdasarkan data yang dimiliki Kanwil Kemenag Sumsel, tercatat sebanyak 7.532 orang yang sudah mendaftarkan diri serta melunasi pembayaran untuk berangkat umroh sepanjang tahun ini lewat jasa Abu Tour.
Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, terbaru sudah tercatat sebanyak 422 orang korban melapor dengan total kerugian lebih dari Rp5 miliar.
Pihaknya masih membuka Posko Pengaduan Abu Tour, baik di Mapolda Sumsel, maupun di Mapolres-Mapolres wilayah Sumsel, hingga waktu yang belum ditentukan.
Suwandi pun telah melayangkan surat panggilan terhadap karyawan Abu Tour Cabang Palembang untuk diperiksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap karyawan, staf, dan pimpinan Abu Tour akan dilakukan pada Selasa 27 Februari mendatang.













