“Kami sudah melayangkan surat panggilan. Apabila tidak ada tanggapan dan panggilan tidak dipenuhi, tentunya akan dijemput paksa,” tegasnya.
Pihaknya pun, Kamis (22/2/2018), telah memeriksa Kanwil Kementerian Agama Kota Palembang atas pengembangan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan travel umrah Abu Tours Palembang.
Pihaknya kali ini memanggil Kasi Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Kota Palembang, H Muryadi untuk dimintai keterangan.
“Pertanyaan yang diajukan masih terkait regulasi yang diatur Kemenag terkait operasional travel umrah dan haji yang ada di Palembang, khususnya kepada Abu Tour. Pertanyaannya serupa dengan pemeriksaan terhadap pejabat Kemenag Sumsel beberapa hari lalu,” ujarnya.
Pihaknya pun saat ini masih menunggu turunnya izin penggeledahan dari pengadilan negeri Palembang untuk memeriksa Kantor Abu Tour Cabang Palembang di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Palembang, yang saat ini masih dipasangi garis polisi demi mendapatkan barang bukti lainnya.
Editor: Janu













