EkonomiNusantara

BPJS Ketenagakerjaan Sudah Salurkan Rp 4,4 Triliun Dana Bantuan Perumahan

×

BPJS Ketenagakerjaan Sudah Salurkan Rp 4,4 Triliun Dana Bantuan Perumahan

Share this article

“Target tahun lalu nggak kesampaian karena start baru bulan 6. Proses dari perbankan karena analisa kredit bank itu tidak semua peserta kita itu memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KPR,” ungkapnya.

Sementara itu, program ini merupakan salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016, agar dapat meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya pekerja telah menjadi peserta aktif minimal 1 tahun.

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *