“Target tahun lalu nggak kesampaian karena start baru bulan 6. Proses dari perbankan karena analisa kredit bank itu tidak semua peserta kita itu memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KPR,” ungkapnya.
Sementara itu, program ini merupakan salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016, agar dapat meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya pekerja telah menjadi peserta aktif minimal 1 tahun.
Editor : mahardika













