KORDANEWS – Masa registrasi simcard segera berakhir. Kemenkominfo mengingatkan pelanggan provider untuk segera melakukan registasi jika tak ingin nomornya diblokir.
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad Ramli menuturkan, jika sampai batas akhir pelanggan tidak melakukan registrasi, maka akan dikenakan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap.













