KORDANEWS – Usai penggeledahan secara intensif sejak Jumat (23/2/2108) lalu hingga Senin (26/2/2018), Direktorat Bea Cukai bersama petugas gabungan TNI-Polri tidak menemukan narkoba sabu-sabu di dalam Kapal Win Long, yang dihentikan di Selat Phillips, dekat Pulau Nipah, Kepri.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi mengatakan, pemeriksaan terhadap kapal yang sebelumnya diduga memuat sabu-sabu tersebut merupakan bentuk responsif jajarannya terhadap informasi yang beredar sebelumnya.
Selain tidak adanya barang haram tersebut, disebutkan Rusman, Kapal Win Long dengan nomor lambung BH2998 juga tidak melakukan pelanggaran kepabeanan maupun pelanggaran hukum di laut lainnya.
“Secara administrasi mereka tidak ada pelanggaran, nama kapal dan segala izin mereka lengkap. Oleh karena itu, kami memastikan barang itu jangan sampai masuk ke tempat kita,” kata Rusman Hadi.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya telah memeriksa seluruh bagian kapal mulai dari palka, kamar ABK hingga kamar mesin pada kapal tersebut.
“Mereka tidak memuat barang dagangan, semuanya `clean`,” katanya lagi.
Menurutnya, upaya pemeriksaan terhadap kapal tersebut jauh lebih baik meskipun tidak membuahkan hasil, ketimbang tidak melakukan apa-apa terhadap informasi yang beredar tersebut.
“Bagi kami mending kami melakukan tindakan dan memastikan itu tidak ada dari pada kami tidak melakukan apa-apa tapi barang itu ada,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, setelah tim satgas Polri melakukan pemeriksaan selama tiga hari ini, tidak ada narkoba di kapal yang dicurigai tersebut.
Suwondo mengatakan selama 3 hari ini pihaknya telah memeriksa seluruh bagian kapal, baik bagian dalam maupun luar, dan tidak menemukan adanya sabu-sabu sesuai informasi yang diterima sebelumnya.
“Kita sudah cek dengan peralatan lengkap, dapat dipastikan tidak ada sabu-sabu yang diisukan tersebut,” katanya pula.
Dia mengatakan, Kapal Win Long memuat ikan umpan pancing dan beberapa kebutuhan logistik selama pelayaran yang diperkirakan lebih dari 50 ton.
Dia mengaku tidak mengetahui isu yang beredar bahwa kapal yang dimaksud membawa narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 3 ton dari Taiwan menuju Indonesia.
“Nggak tau 3 ton itu dari mana, yang jelas ada informasi bahwa ada kapal yang diduga membawa sabu-sabu, ya kita bersama tim gabungan segera memeriksa,” katanya lagi.
Kapal Win Long diamankan kapal patroli BC-20005 di perairan Selat Phillips pada Jumat (23/2/2018), dan digiring ke Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri di Meral, Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk mengerahkan anjing pelacak, penyelam dan ahli kapal untuk melacak kemungkinan kapal tersebut membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Editor: Janu













