Pengawasan peredaran barang ini menjadi semakin sulit, apalagi kini pola belanja di masyarakat juga sudah banyak melalui sistem online.
“Jadi barang-barang tersebut sulit terdeteksi karena sifatnya tidak diedar nyata atau dipajang secara fisik,” katanya.
Sementara untuk potensi peredaran barang non SNI sendiri cukup menyebar, khsususnya di sejumlah kota besar seperti Palembang. “Contonya saja di Pasar 16 Ilir, dan sejumlah distributor rumahan. Tapi, kalau untuk ritel modern biasanya sejumlah barang maupun produk yang disediakanya rata-rata sudah berlogo SNI,” katanya, tak hanya barang dari luar negeri, barang produksi lokal pun tidak sedikit yang didapati tidak berlogo SNI.
Editor : mahardika













