Setiap tahunnya, rata-rata perolehan zakat ini selalu mengalami peningkatan di kisaran 15-16 persen.
Menurutnya saat ini yang menjadi kendala dalam pengumpulan zakat, yakni pertama masih banyaknya masyarakat yang belum tahu tentang harta yang wajib dizakatkan, kemudian yang kedua belum percayanya mereka dengan sejumlah lembaga pengumpul zakat yang ada. “Hal inilah yang menjadi penghambat sulitnya merealisasikan potensi zakat yang ada tersebut,” katanya.
Padahal, sosialisasi mengenai wajib zakat ini terus dilakukan, baik dari Baznas sendiri maupun juga dari pemerintah daerah. “Hanya saja kan kembali lagi pada kesadaran masyarakatnya sendiri,” katanya.
Terkait rencana peruntukan zakat untuk infrastruktur, dirinya menilai jika hal tersebut bukan sebuah prioritas utama. Sebab, jika dikembalikan pada peruntukanya dana zakat tersebut, seperti untuk
Kemudian, tidak hanya zakat, pihaknya juga mendorong agar pemerintah dapat menerbitkan aturan serupa untuk infaq.
Editor : mahardika













