PolitikSumsel

Mulai Aksi, Panwaslu Copot Paksa Alat Peraga Kampanye

×

Mulai Aksi, Panwaslu Copot Paksa Alat Peraga Kampanye

Share this article

KORDANEWS – Paswaslu Banyuasin sudah berikan himbauan tertulis dan lisan baik melalui media juga surat langsung kepada pasangan calon Bupati, agar melepas Alat Peraga Kampanye (APK) liar. Hap itu sesuai petunjuk KPU yang mengatur jumlah juga letaknya, akhirnya hari ini dilakukan tindakan tegas dengan pencopotan paksa.

Alhasil belasan mobil terjaring dalam razia penertiban APK, di Jalan Lintas Timur, Palembang-Jambi KM 42, Kabupaten Banyuasin, Selasa (27/02/18).

Giat yang dilaksankan Panwaslu Kabupaten Banyuasin, bersama Dinas Perhubungan, serta jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin. Mobil-mobil angkutan desa yang sedang melintas, langsung d berhentikan dan dilepas secara paksa stiker pasangan calin yang menempel di bagian kaca mobil hingga dalam mobil.

Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin, Iswadi S.Pd, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindakan tegas secara langsung. Guna menertibkan Alat Peraga Kampanye yang tidak di pasang pada tempat dan waktu yang telah di tentukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin.

”Penertiban dan kita lepas paksa stiker paslon yang menempel di angkutan desa. Jika ada juga alat peraga kampanye di ASN pastinya kita akan tindak juga,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *