HeadlinePolitik

10 Laporan Pelanggaran Pilgub Sumsel Masuk, ASN Juga Dilaporkan

×

10 Laporan Pelanggaran Pilgub Sumsel Masuk, ASN Juga Dilaporkan

Share this article

KORDANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menyatakan hingga saat ini sudah ada 10 laporan mengenai pelanggaran kampanye dalam pemilihan Gubernur Sumsel.

Rincianya, 7 pelanggaran kampanye yang ditujukan ke pasangan calon (paslon), dan 3 pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pelanggaran kampanye seperti masih ditemukannya Alat Peraga Kampanye (APK), kemudian mengajak anak saat berkampanye dan beberapa jenis pelanggaran lainnya. Pelanggaran kampanye ini sulit untuk ditindaklanjuti. Lantaran, kurangnya uraian dari laporan yang masuk seperti lokasinya dimana dan lain sebagainya,” kata Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi, Kamis (1/3)

“Karena itu, jika mau lapor kami minta harus melengkapi uraiannya seperti lokasi, kapan dan lain sebagainya sehingga kami dapat segera menindak lanjutinya,” katanya.

Untuk pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Junaidi, pihaknya mendapati tiga ASN yang berfoto bersama calon, dan kemudian memberikan tanda nomor pasangan calon (Paslon).

” Kami sudah memanggil ketiga ASN tersebut untuk memintai keterangan dan menteliti laporan yang masuk. Nantinya jika sudah diteliti dan dikaji kami akan sampaikan ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemberian sanksinya,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *