KORDANEWS – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) sudah selesai sejak 18 Februari lalu. Namun, masih ada satu kelurahan yang sampai saat ini belum dilaporkan hasil coklit tersebut.
“Proses laporan coklit sudah hampir selesai semua hanya satu yang belum yakni kelurahan yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel,” kata Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi, Kamis (1/3).
Ia mengaku, sebenarnya proses coklit ini sudah dilakukan semuanya oleh KPU setempat. Hanya saja pada saat pelaporannya ke KPU Sumsel terkendala seperti jaringan da lain sebagainya sehingga berpengaruh terhadap proses input data untuk pelaporan. Meskipun begitu, dirinya melanjutkan, masih ada waktu untuk segera melaporkan hasil coklit karena nantinya akan dilakukan rekapitulasi.
“Kami harap KPU Muba segera melakukan input data melaporkan hasil coklit ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini proses tahapan Pilgub Sumsel yakni penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran data. Proses ini dimulai pada 19 Februari lalu sampai dengan 4 Maret mendatang.
Setelah itu, akan dilanjutkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat desa dan kelurahan untuk disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai pada 5 Maret sampai 7 Maret mendatang.
Untuk rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat kecamatan akan dilakukan pada 8 Maret mendatang dan disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota pada 9 Maret.Kemudian dilanjutkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat kabupaten/kota sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tahapan ini akan dimulai pada 10 Maret sampai 16 Maret mendatang.













