HeadlinePolitik

Ada Satu Kelurahan yang Belum Laporkan Hasil Coklit ke KPU Sumsel

×

Ada Satu Kelurahan yang Belum Laporkan Hasil Coklit ke KPU Sumsel

Share this article

Untuk penetapan DPS tingkat provinsi akan dilakukan pada 16 Maret sampai 17 Maret, kemudian untuk penyampaian DPS kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan pada 17 Maret sampai 23 Maret mendatang.

“Nantinya DPS ini akan diumumkan dan masyarakat akan dimintai tanggapan terhadap DPS yang telah ditetapkan ini,” terangnya.

Jika nantinya ada terjadi kesalahan maka akan dilakukan perbaikan, dimana perbaikan akan dimulai pada 3 April sampai dengan 7 April mendatang. Hasil perbaikan ini akan kembali disampaikan kepada PPK, Kabupaten/kota. Kemudian baru ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk pengumuman DPT ini akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 29 April sampai dengan 27 Juni mendatang.

“Kami akan selalu pantau tahapan ini baik kabupaten/kota dan jajarannya untuk menghindari adanya kecurangan,” tegasnya.

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *