“Ini beberapa kali kita bilang ke pemerintah, minta dukungan ke pemerintah. Karena truk impor bekas itu tidak resmi, tidak boleh. Mereka harus minta ijin dari perindustrian untuk mendapatkan alokasi. Nah ini yang selalu ditutup oleh perindustrian karena mereka tidak melihat urgensinya untuk impor,” kata Nangoi.
Oleh karena itu, diharapkan pameran khusus kendaraan komersil, Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018 diharapkan mampu memantapkan pikiran pelaku bisnis Indonesia untuk menghindari pembelian truk bekas dari luar. Karena tidak ada manfaatnya sama sekali.
“Truk bekas itu uji emisinya tidak jelas, layak jalannya juga tidak jelas, sparepart nya pun tidak tahu dari mana, dan segala macam. Bahaya,” tutup Nangoi.
Editor : ardi













