“Karena APK nantinya akan diatur oleh KPU, namun yang ada sekarang ini adalah pelanggaran, nanti akan kami tertibkan bersama dengan PPL dan Panswascam yang ada di lapangan,”ujar Iin.
Sedangkan untuk mencegah terjadinya money politik berupa pembagian bingkisan dan sembako pada saat bulan nanti, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan tim pemenangan calon gubernur-wakil Gubernur yang akan bertarung pada Juni mendatang.
“Nanti kita akan melakukan koordinasi langsung dengan tim pemenang, KPU dan pihak terkait,”kata Iin Irwanto.
Editor : mahardika













