KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia dan Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Sumber Daya Alam (P2KA SDA) Kabupaten Musi Banyuasin serius melakukan penyelesian masalah konflik agraria di Bumi Serasan Sekate.
Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setda Muba H Rusli SP MM, dihadiri KSP RI Ahmad Yakub, \ Ketua Satgas P2KA SDA Muba Anwar Sadat, Perangkat Daerah Muba terkait, para camat, kepala desa, serta warga dan perusahaan yang mengalami konflik agraria, di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Kamis (8/3/2018).
Asisten I Setda Muba mengatakan Pemkab Muba sengaja meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu menyelesaikan permasalahan konflik agraria yang dialami sejumlah warga dengan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan di Kabupaten Muba karena ada beberapa kewenangan izin yang tidak dimiliki pemerintah daerah dan ada di pemerintah pusat.
“Oleh karena itu peran pemerintah pusat sangat kita perlukan terkait penyelesaian konflik agraria atau pertanahan di kabupaten kita,” ujar Rusli.
Dari KSP RI Ahmad Yakub mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari Pemkab Muba pada Desember 2017 lalu.













