KriminalPeristiwa

Kebebasan Pers Terancam, IWO Siap Kawal Kasus AS

×

Kebebasan Pers Terancam, IWO Siap Kawal Kasus AS

Share this article

KORDANEWS – Dukungan terhadap wartawan media online yang dilaporkan ke Polres Lampung Selatan (Lamsel) oleh Kabag Perlengkapan, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) setempat, Delfarizy, SE, MM, terus mengalir.

Ratusan media online dari skala provinsi bahkan nasional mendukung wartawan berstartus Madya ini pasca di polisikan, setelah menerbitkan berita mengenai kendaraan dinas Lamsel yang diduga dipergunakan untuk berbuat mesum. Bahkan, dukungan juga mengalir dari Dewan Pers Indonesia.

Lantarannya, laporan Delfarizy terhadap wartawan ini diduga menyebrangi nota kesepahaman Dewan Pers dan Polri. Nota kesepahaman itu, dimaksudkan agar implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dapat berjalan dengan baik. Bila ada aduan soal pemberitaan, maka dapat dilaporkaan ke Dewan Pers.

Bukan mengadu ke Dewan Pers, Delfarizy justru langsung melaporkan ke polisi. Sekretaris IWO Lampung, Zulhaidir menyayangkan laporan itu.

Menurutnya, langkah yang diambil Izy, sapaan akrab Delfarizy, ini merupakan bentuk ancaman bagi kebebasan pers. Karenanya, secara kelembagaan Dewan Pengurus Pusat (DPP) IWO bakal siap mendampingi wartawan fajarsumatra.co.id.

“Saya sudah komunikasi dengan Sekjen IWO pusat. Dia menegaskan bakal siap mendampingi AS untuk skala nasional,” tegasnya, Sabtu (10/3/18).

Owner lampungmediaonline.com ini juga menegaskan, secara pemberitaan, seluruh media online yang tergabung di organisasi IWO bakal terus mengawal isu ini hingga beres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *