KORDANEWE – Dalam sepekan terakhir, Polsek Ilir Timur I (IT I) Palembang, berhasil meringkus sedikitnya tujuh pemuja narkoba jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja. Yakni, satu ibu rumah tangga Anita, Topan, Budiman, Bayu, Yoga Marsandi, Muhammad Anjas, Akbar Saputra.
Ketujuhnya diringkus diwilayah hukum Polsek Ilir Timur I, diantaranya di Jalan Pangeran Atansari, Dempo, Kapten A Rivai, Kasnariansyah dan Jalan Ali Gatmir, Keluruhan 13 Ilir dengan total barang sabu banyak empat paket kecil dan dua butir pil ekstasi setengah liting duan ganja siap hisap.
Seperi pengakuan Anita dari satu tersangka, memang sengaja mengkonsumsi sabu dengan alasan menabah semangat dalam bekerja, lantaran sebagai pedang dirinya di tuntut milik fisik yang prima.
“Ketika saya mau pakai sabu yang baru di belinya, keburu ditangkap petugas Polisi rencananya sabu yang diamankan itu akan saya pakai sendri,” ucap ibu dua anak ini saat gelar perkara, Selasa (13/3/2018).













