EkonomiHeadline

Catat! Taksi Online Dilarang Terima Driver Baru

×

Catat! Taksi Online Dilarang Terima Driver Baru

Share this article

KORDANEWS – Kementerian Perhubungan memastikan melakukan kebijakan moratorium atau penghentian sementara untuk rekrutmen sopir baru taksi online. Moratorium rekrutmen sopir baru taksi online akan dilakukan selama 1 bulan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, moratorium ini akan dilakukan setidaknya selama satu bulan ke depan. Jika didapati adanya aplikator yang tak melakukan aturan ini, kata Budi akan diberikan sanksi, namun ini tak berlaku dalam sebulan ini.

“Kami akan lihat dalam sebulan. Tentunya suatu waktu akan ada sanksi pada aplikator yang tidak mematuhi moratorium. Tapi sebulan ini tidak dikenakan sanksi dulu,” ujarnya.

Budi menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait maupun aplikator terkait kelebihan kuota disetiap daerah tersebut. Hal ini guna menangani pengemudi yang sudah terlanjur mendaftarkan sebagai pengemudi taksi online.

“Kami akan diskusikan dengan baik. Kan di sini ada driver yang sudah daftar, kita juga enggak ingin driver yang sudah daftar itu jadi tidak ada,” bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *