KORDANEWS – Tidak mesti menunggu lama, tim Satrekrim Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Rapainawati (40).
Janda anak tiga itu ditemukan tewas bersimbah darah, penuh dengan luka tusuk didepan pintu kamar dalam rumahnya di RT 4, Jl Patimura, Gang Ansor, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Penangkapan tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Satrekrim, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Sunandar, sehingga dalam waktu 6 jam berhasil mengendus keberadaan tersangka yang dengan kejam menghabisi nyawa korban dengan membabi buta.
Diketahui bahwa tersangka Angga Saputra Tunggal (21), memang sering kerumah korban. Tersangka ditangkap dirumahnya di Dusun 2, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Senin (12/3).
Tersangka mengaku jika dirinya dengan korban sebagai saudara angkanan dengan memanggil korban yakni bibik.
“Motif sementara pelaku tidak senang ditagih hutang oleh korban. Tapi tidak menutup kemungkinan lainnya, masih kita kembangkan lagi,” ujar Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Andi Kumara didampingi Kasatreskrim, AKP Ali Rojikin dalam rilis ungkap kasus pembunuhan.
“Kita mengumpulkan semua informasi dengan segala daya dan upaya kita untuk bisa melaksanakan pengungkapan dan alhamdulillah dalam waktu enam jam terungkap,”katanya.













