EkonomiSumsel

Masih Ada Waktu, Indosat Imbau Pelanggan Registrasi

×

Masih Ada Waktu, Indosat Imbau Pelanggan Registrasi

Share this article
????????????????????????????????????

Melalui layanan Fitur Cek Nomor ini, pelanggan bisa melakukan pengecekan secara langsung sudah berapa nomor yang terdaftar menggunakan data NIK dan
No. KK yang dimilikinya. Bila pelanggan menemukan adanya indikasi penggunakan datanya oleh pihak lain, maka pelanggan bisa datang ke Gerai Indosat Ooredoo untuk melakukan pengaduan dengan membawa data identitas asli serta menunjukkan bukti otentik tentang adanya penggunaan datanya oleh pihak lain. Indosat Ooredoo akan segera melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor pihak lain yang telah menyalahgunakan data dari pelanggan tersebut.

“Untuk menghindari adanya potensi penyalahgunaan data oleh pihak lain, kami sangat mengimbau pelanggan agar dapat melakukan registrasi ulang kartunya secara mandiri baik melalui SMS ataupun website. Dan kami juga mengimbau partisipasi aktif pelanggan untuk dapat memanfaatkan layanan Fitur Cek Nomor, sehingga bila ada pihak lain yang memanfaatkan datanya, dapat segera kami tindaklanjuti untuk proses pemblokiran,” tambahnya.

Seperti diketahui bersama, program registrasi ulang kartu prabayar diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 12
Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dalam PM Kominfo No. 14 Tahun 2017 dan PM Kominfo No. 21 Tahun
2017. PM tersebut merupakan upaya Pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar. “Hal ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen juga untuk kepentingan *national single identity*.” Pungkasnya. (eh)

editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *