“Pada saat pengerbekan pelaku sempat melalukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Dan petugas pun dengan sigap melakukan pengejaran,” katanya.
Menurutnya, bahkan barang bukti waktu itu ditelan oleh tersangka. Namun, diperjalanan barang bukti itu kemudian dimuntakan tersangka yang dilihat oleh petugas.
“TSK berikut barang bukti diamankan langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk tersangka, di jerat undang-undang narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara,” katanya.
Editor : mahardika













