HeadlinePolitik

Titik Pemasangan Baliho Paslon Pilkada Cuma Dibatasi Segini

×

Titik Pemasangan Baliho Paslon Pilkada Cuma Dibatasi Segini

Share this article

KORDANEWS – KPU Sumsel mengatur pembatasan Alat Peraga Kampanye (APK) setiap pasangan calon Pilkada. setiap daerah di kabupaten/kota hanya dibatasi pemasangan baliho di lima titik lokasi.

Hal itu diaampaikan Ketua KPU Sumsel, Aspahani. Menurutnya, saat ini APK dalam bentuk baliho tengah dalam proses pencetakan oleh pihak ketiga.

“Setelah rampung dalam waktu dekat, secepatnya baliho akan dipasang di setiap kabupaten/kota di Sumsel,” katanya.

Untuk titik lokasi sendiri nantinya sesuai dengan petunjuk dari setiap KPUD kabupaten/kota masing-masing.

Sementara sejauh ini baru bahan kampanye berupa Poster berukuran 40×60 cm, Selebaran berukuran 8,5x 21 cm, Brosur berukuran 21×29 dalam keadaan tertutup berukuran 21×10 cm dan pamflet berukuran 21×29 cm yang telah rampung dicetak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *