Menurut Presiden, pendekatan keras saja tidak cukup untuk mengatasi ancaman terorisme dan radikalisme dan perlu diimbangi dengan pendekatan lunak. Untuk pendekatan keras, Presiden mengatakan bahwa Indonesia memandang salah satu hal yang sangat penting adalah kapasitas preventif.
“Kegagalan pencegahan tidak saja akan menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian besar lainnya, namun juga memicu reaksi eksesif yang tidak perlu terjadi. Oleh karena itu, kerja sama pengembangan kapasitas pencegahan terjadinya serangan perlu terus ditingkatkan,” lanjut Presiden.
Sementara itu, untuk pendekatan lunak Presiden membagi pengalaman mengenai upaya deradikalisasi dan kontra radikalisasi di Indonesia yang out of the box.
Salah satu contohnya adalah pelibatan para mantan narapidana terorisme yang sudah insaf dalam upaya mencegah membesarnya ancaman radikalisme dan terorisme. Para mantan narapidana terorisme ini juga difasilitasi untuk bertemu dengan keluarga korban.
“Para mantan narapidana teroris tersebut saat ini membantu pemerintah dalam menyebarluaskan nilai-nilai toleransi dan perdamaian. Mereka telah menjadi agen penyebaran toleransi dan nilai perdamaian. Dengan bantuan para mantan narapidana ini keluarga dan lingkungan mereka justru lebih mudah diubah menjadi lingkungan yang toleran dan damai,” katanya.
editor : awan













