HeadlinePolitik

Soal Video Bagi-bagi Duit, Tidak Ada Unsur Pelanggaran

×

Soal Video Bagi-bagi Duit, Tidak Ada Unsur Pelanggaran

Share this article

Masih kata Riasan, dengan sudah dikeluarkannya surat dari Panwaslu tersebut dia meminta kepada semua pihak agar dapat menghormatinya. Jangan ada lagi hal hal atau perkataan yang bisa merugikan pasangan calon SBH.

“Keputusan Panwaslu tersebut harus dihormati oleh semua pihak, jangan ada lagi hal hal atau perkataan yang dapat merugikan pasangan calon nomor urut 1 SBH, Karena bila masih terjadi terkait kasus ini, jelas akan ada konsekwensinya. Dan masyarakat Kabupaten Muara Enim harus tahu, bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Nomor urut 1, Dr Ir H Syamsul Bahri SH dan Ir H Hanan Zulkarnain MTP tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilukada, Pasangan ini bersih,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga sangat mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Sumsel dan Panwaslu Kabupaten Muara Enim yang sudah melakukan tigas tugasnya begitu profesional, sehingga apa yang ditunggu tunggu masyarakat dengan cepat terjawab.

“Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Sumsel dan Panwaslu Kabupaten Muara Enim, yang sudah bekerja profesional menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (Ari)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *