KORDANEWS – Pengguna layanan uang elektronik dari Go-Jek harus bersiap-siap. Pasalnya mulai 30 April 2018, isi saldo Go-Pay akan dikenakan biaya jasa sebesar RP 1.000.
Mengutip laman resmi Go-Jek disebutkan, isi saldo melalui 7 bank antara lain PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Permata, CIMB Niaga, BTN, Mandiri, BNI, dan BRI.
Dari pengumuman tersebut, melalui kebijakan ini, GO-PAY ingin mendukung sistem pembayaran di Indonesia, terutama dengan semakin tingginya minat pengguna jasa pembayaran digital. Untuk pengguna yang bertransaksi isi saldo GO-PAY sebelum 30 April 2018 tidak dikenakan biaya jasa apapun.













