KriminalSumsel

Melawan Petugas, Kurir Sabu Bersenpi Tersungkur Dipelor Polisi

×

Melawan Petugas, Kurir Sabu Bersenpi Tersungkur Dipelor Polisi

Share this article

Dari tersangka ditemukan barang bukti (BB) dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu sebanyak 8,11 gram. Disamping itu, dariu tersangka disita senpira laras pendek yang berisikan empat butir amunisi kaliber 8,5.

“Masih kita kembangkan, (sabu) dapatnya dari mana, masih kita kembangkan lagi. Termasuk kepemilikan senjata api,” kata Bayu.

Tersangka dikenakan pasal 414 undang-undang tentang narkotika. Dan juga dikenakan undang-undang darurat karena tersangka membawa senpi berikut dengan amunisinya.

Sementara itu tersangka Redis Fanbher mengaku dirinya hanya mengantarkan sabu tersebut. Sekali mengantar sabu, tersangka mendapatkan upah Rp200 ribu. “Aku cuman disuruh E, sekali nganter dapet upah Rp500 ribu. Ini sudah yang ketigo kali aku nganter barang. Lah sebulan terakhir ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mengenai senpi, tersangka mengaku barang tersebut milik E. “Bukan punyo aku senpi, punyo E. Aku cuman bawak bae,” pungkasnya.(era)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *