KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam memastikan bahwa tahapan
kampanye setiap pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam terus berlangsung sampai masa tenang bagi setiap paslon,artinya meskipun bertepatan dengan bulan suci Ramadan nanti kampanye masih akan tetap berjalan.
Untuk itulah, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pagaralam akan melakukan pengawasan ekstra yang berbeda dengan hari-hari lainya terhadap apapun bentuk kampanye yang dilakukan masing-masing paslon.
Pasalnya, Panwaslu tak menampik tingkat pelanggaran akan terjadi pada saat bulan suci ramadan nanti,dengan berbagai modus yang dilakukan oleh setiap paslon. Hal ini ditegaskan oleh Devisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Pagaralam, Mirian.
Ia mengatakan, Panwaslu menghimbau agar setiap paslon menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,dan jangan sampai melakukan kegiatan kampanye di tempat peribadatan atau diselah-selah ibadah.
“Dan ini sesuai dengan PKPU bahwa ada tempat-tempat yang memang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye oleh masing masing paslon,termasuk tempat ibadah,”ungkpanya.













