“Dan saat BNN yang datang Sudaryanto dan Mustakim langsung memberi kode dengan mengatakan “Kakak ado penyakit datang, kemudian bandar akan langsung kabur,” katanya.
Hasil pengembangan rupanya di atas Zuliman ini ada dua orang bandar besar berinisial AT dan AND namun keduanya saat ini sudah tidak berada ditempat dan melarikan diri.
Selain tiga orang pelaku. BNN juga merilis dua orang pelaku lainnya yakni Aw (30) dan RB (20) warga kenanga 1, RT 05, Kelurahan Lubuk Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (20/3/2018) sekitar pukul pukul 14.00 WIB.
Dari tangan keduanya diamankan BB lima paket kecil senilai Rp 500 ribu, satu pil ekstasi segi lima warna pink dengan logo S, dua buah handphone, dan satu buah botol zamzam untuk menyimpan sabu.
“Hasil pengakuan pelaku mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar bernama JN dan AN. Ternyata keduanya juga merupakan warga Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung,” tutupnya.(era)
Editor : mahardika













