KORDANEWS – Tewasnya Bisan Azhari (43) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata meninggal dunia, yang diduga dianiaya oleh oknum Sipir Lapas berinisial JS.
Membuat Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel Sudirman D Hury, serius menanggapi bahkan dengan tegas Sudirman akan menindak tegas anak buahnya yang terbukti melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang.
“Sebelum tim khusus yang dibentuk oleh Kanwil Kemkumham untuk menyelidiki peristiwa ini, terlebih dahulu internal Lapas Merah Mata sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa JS,”katanya, Rabu (21/3).
Berdasarkan pengakuan JS, sambungnya JS mengakui telah memukul Bisan Azhari pada tanggal 17 Februari 2018 lalu saat sedang jaga, pemukulan yang dilakukan JS terhadap Bisan lantaran JS kesal kepada Bisan saat keluarganya membesuk dan menanyakan kepada JS apakah benar Bisan mempunyai hutang kepada JS.
“Nah disitulah JS kesal dan memanggil korban dan korban pun langsung dipukul, tapi logikanya kalau korban hanya dipukul dengan tangan kosong tidak mungkin korban sampai meninggal dunia,”tambahnya.













