HeadlineKriminal

dr Dora Selewengkan Rp540 Juta Honor Dokter Spesialis

×

dr Dora Selewengkan Rp540 Juta Honor Dokter Spesialis

Share this article

KORDANEWS – Mantan Direktur RSUD OKU Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel atas kasus penyelewengan honor dokter spesialis tahun anggaran 2014-2015. Atas perbuatannya, kerugian negara mencapai Rp540 juta.

Wakil Kejati Sumsel, Hari Setiyono mengatakan, temuan penyelewengan tersebut didapat berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

“Dari total anggaran Rp6,4 miliar, sebanyak Rp540 juta diduga diselewengkan tersangka untuk kepentingan pribadi,” ujar dia, Jumat (23/3/2018) dini hari.

Hari menjelaskan, modus yang digunakan tersangka yakni dengan mencantumkan daftar dokter fiktif dan mengurangi honor yang semestinya diterima para dokter tersebut.

Setidaknya lebih dari lima dokter mengaku namanya dicatut menjadi dokter spesialis di rumah sakit yang dipimpin besan mantan Bupati OKI Timur, Herman Deru tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *