Ia lantas mencontohkan soal dirinya yang pernah disebut menekan Miryam S. Haryani agar mengatakan hal yang tidak benar. Masinton menyebut bahwa hingga pada akhirnya vonis Miryam dijatuhkan, ia tidak terbukti melakukan tekanan kepada politikus Hanura.
Ia menilai proses persidangan e-KTP ini dibumbui banyak drama termasuk soal penyebutan nama Puan dan Pramono.
“Artinya drama dalam penyebutan nama ini dalam kasus e-KTP, mulai dakwaan hingga persidangan banyak sekali,” ujar dia.
Menurut dia, drama ini sudah mulai terjadi sejak adanya peristiwa kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto hingga akhirnya penyebutan nama Puan dan Pramono di pengadilan. Ia menilai bahwa hal tersebut terkait dengan pengajuan justice collaborator Setya Novanto.
“Nabrak tiang listrik lalu lahirlah bakpau. Kaitan dengan Novanto ini dalam rangka ajukan JC. Ini harus jeli betul, jangan sampai salah kasih status,” ujar dia.(net)
Editor : mahardika













