Go-Jek mengungkap telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut ke daerah Bandung dan Surabaya. Rencananya kebijakan itu akan diperluas ke daerah lainnya seperti Tegal, Medan, Makassar, Balikpapan, Palembang, dan Jakarta.
Dikatakan Go-Jek, penggunaan aplikasi Fake GPS merupakan tindakan yang merugikan sesama driver maupun penumpang. Oleh karena itu dengan adanya kebijakan ini, Go-Jek berharap bisa memberikan rasa keadilan bagi para mitranya.
“Diharapkan dengan kebijakan ini mitra bisa bekerja dengan nyaman dan kembali menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan,” pungkasnya.
Editor : ardi













